Logo

PSDA Sumsel

Memuat...

Menu Navigasi
Beranda
Layanan FAQ
Berita / 31 Dec 2020

Jelang Tahun Baru 2021, Pemprov Sumsel Gelar Razia Yustisi

Palembang, sumselprov.go.id-Tahun 2021 tinggal menghitungan hari, tidak seperti tahun sebelumnya, ditengah masa Pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam melaksanakan perayaan pergantian tahun.

Untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat di Tahun Baru 2021, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Satpol PP Prov Sumsel kembali menggelar operasi yustisi dan memberikan arahan serta himbauan kepada masyarakat. Operasi digelar di tempat hiburan dan restoran yang ada di Sumsel khususnya di kota Palembang.

Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru melalui Kasat Pol PP Prov Sumsel H. Aris Saputra menjelaskan Razia Yustisi kali inj dalam rangka Pengakuan Perda Dan Pergub untuk mengantisipasi pergantian Tahun 2020-2021.

"Pergantian tahun ini tidak diperbolehkan ada pesta pesta atau kegiatan apapun yang menimbulkan dan menciptakan kerumunan. Semoga malam pergantian tahun 2020 2021 dapat berjalan aman tertib kondusif dan tetap sehat . Tetap Patuhi prokes covid 19, keselamatan dan kesehatan adalah yang paling utama. Tetap di rumah dan adakan kegiatan positif bersama keluarga sembil berintrospeksi diri semoga di tahun depan akan semakin baik dan tetap sehat," tutup Aris.

Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel.

Kirim Masukan Anda

Feedback & Penilaian Website

💬

Belum ada pertanyaan feedback yang aktif.

Beri Masukan Anda

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan website dengan mengisi survei kepuasan singkat.