Landasan Hukum

Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan

Landasan hukum pelaksanaan tugas DPSDA antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
  • Peraturan Pemerintah terkait pengelolaan sumber daya air.
  • Peraturan Gubernur Sumatera Selatan tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi DPSDA.