Landasan hukum pelaksanaan tugas DPSDA antara lain:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
- Peraturan Pemerintah terkait pengelolaan sumber daya air.
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi DPSDA.