Logo

PSDA Sumsel

Memuat...

Menu Navigasi
Beranda
Layanan FAQ
Berita / 31 Mar 2018

Libur, Bank Sumsel Babel Tetap Layani Setoran Pajak

Palembang, Sumselprov.go.id -- Sebagai bentuk tindaklanjut atas instruksi Menteri Keuangan Republik Indonesia dan guna mendukung program pemerintah pusat, pada tanggal 30 dan 31 Maret 2018 Bank Sumsel Babel siap melayani seluruh masyarakat Sumatera Selatan dan Bangka Belitung yang ingin melakukan pembayaran/penyetoran pajaknya.

Coorporate Secretary Bank Sumsel Babel Faisol Sinin mengatakan pada tanggal tersebut meskipun hari libur seluruh kantor Cabang Bank Sumsel Babel akan dibuka baik di Sumsel maupun Babel dari pagi hingga pukul 15.00.

“Diharapkan layanan ini dapat membantu masyarakat dan nasabah Bank Sumsel Babel untuk melakukan penyetoran kewajiban perpajakannya,” katanya. #ren

MC Diskominfo Prov.Sumsel/CleY

Kirim Masukan Anda

Feedback & Penilaian Website

💬

Belum ada pertanyaan feedback yang aktif.

Beri Masukan Anda

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan website dengan mengisi survei kepuasan singkat.