Logo

PSDA Sumsel

Memuat...

Menu Navigasi
Beranda
Layanan FAQ
Berita / 01 May 2021

MY Serahkan 90 Sertifikat Tanah Wakaf

Palembang, sumselprov.go.id - Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya katakan ini merupakan suatu terobosan pemerintah dalam rangka memberikan sertifikat tanah wakaf serta ini merupakan kejelasan hak dan akan bermanfaat bagi masyarakat

Hal tersebut diutarakan pada saat acara Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf Tahun 2021 bertempat di Aula Lt. 2 Kanwil BPN Prov. Sumsel Jl. POM IX Kampus No. 1296 Palembang, Jumat (30/4/2021)

"Ada 90 sertifikat diberikan kepada masyarakat kabupaten/kota se-Sumsel. Ini merupakan suatu terobosan" ujar Wagub Mawardi Yahya (MY) 

Jelas MY akan terus berusaha mempercepat proses pemberian sertifikat tanah yang diperuntukkan untuk wakaf tempat ibadah dan pendidikan sesuai dengan program dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sumsel  yang juga sejalan dengan target Pemerintah RI lewat Kementrian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

"Penerbitan Sertifikat Tanah yakni pada 2025, seluruh tanah di Indonesia sudah didaftarkan untuk diterbitkan sertifikatnya" tutupnya .

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan (Kakanwil BPN Sumsel), Drs Pelopor M Eng Sc katakan dalam 30 hari ada 90 sertifkat  terus bekerja agar penyelesaian maupun dalam hal pengurusan sertifikat agar  kejelasan hak kepemilikan 

"Sesuai pemintaan Gubernur Herman Deru menghimbau semua ASN BPN agar melakukan wakaf sebulan sekali" ujarnya

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov Sumsel diwakili  Drs. H. Kuwat Sumarno, M.PDI dan para Penerima Sertifikat Tanah Mewakil Kabupaten/Kota se-Sumsel 

Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel  

Kirim Masukan Anda

Feedback & Penilaian Website

💬

Belum ada pertanyaan feedback yang aktif.

Beri Masukan Anda

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan website dengan mengisi survei kepuasan singkat.