Logo

PSDA Sumsel

Memuat...

Menu Navigasi
Beranda
Layanan FAQ
Berita / 21 Jan 2020

Pemprov Sumsel Dukung Dan Implementasikan Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Palembang, sumselprov.go.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (pemprov. Sumsel) dukung dan implementasikan penyelenggaraan program jaminan kesehatan di Sumatera Selatan serta membahas tentang penggunaan pajak rokok untuk pendanaan pelayanan kesehatan masyarakat

Dukungan tersebut dilakukan berdasarkan Perpres No 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan, yaitu melalui peningkatan pencapaian kepersertaan di wilayahnya, kepatuhan pembayaran iuran, peningkatan pelayanan kesehatan, dan dukungan lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka menjamin kesinambungan program jaminan kesehatan.

Sebagai bentuk dukungan, Sekretaris Daerah Prov Sumsel H. Nasrun Umar memimpin rapat tentang anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - Kartu Indonesia Sehat (KIS) Prov Sumsel Tahun 2020 di Ruang Rapat Setda, Selasa (21/01/2020)

Dalam rapat ini juga dilakukan pembahasan teknis dan koordinasi bersama OPD terkait tentang upaya Pemprov Sumsel untuk mendukung penyelenggaraan program jaminan kesehatan.

"Saya ingin ada tindak lanjut yaitu dengan rapat dan berkoordinasi dengan kabupaten kota juga," ujarnya.

Selain itu, dalam rapat ini juga dilakukan pebahasan tentang Rencana Pengalihan Tenaga Kerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit di Lingkungan Dinas Kesehatan Prov Sumsel.

Turut hadir Wakil Direktur SDM RSUD Siti Fatimah, dr Syamsuddin Isaac, Kadinkes Prov Sumsel, Dra. Lesty Nurainy, Apt, M.Kes., Inspektur Prov Sumsel, Bambang Irawan SE., MM.,Ak.,CA., Kepala BKD Prov Sumsel, Nora Elisya, SH, M.M

Tim Media Dinas Kominfo Prov Sumsel

Kirim Masukan Anda

Feedback & Penilaian Website

💬

Belum ada pertanyaan feedback yang aktif.

Beri Masukan Anda

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan website dengan mengisi survei kepuasan singkat.