Logo

PSDA Sumsel

Memuat...

Menu Navigasi
Beranda
Layanan FAQ
Berita / 13 Jun 2021

Penegakan Peraturan Penanganan  Covid-19, Pemprov Sumsel Laksanakan Apel Gabungan

Palembang, sumselprov.go.id- Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru diwakili Kasat Pol PP Prov. Sumsel Aris Saputra mempin Apel Satgas Tim Gabungan Peningkatan Disiplin dan Penegak Hukum Dalam Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular COVID - 19 di Prov. Sumsel, berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Sumsel, Sabtu (12/6/2021).

Dalam kesempatan tersebut Aris menyampaikan apel ini merupakan penanda pergerakan dari Satgas tim gabungan yang telah dibentuk dalam rangka menegakkan peraturan penanganan wabah Covid - 19 yang saat ini masih berlangsung.  Antara lain dengan patroli ke tempat keramaian, dan menindak warga masyarakat dan pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Selain mendukung Program Pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat kepada masyarakat dan pelaku usaha selama masa pandemi Virus Corona (Covid-19)  di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang beraktivitas diluar rumah untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan serta tetap mematuhi protokol kesehatan" ujar Aris.

Setelah apel, Tim Gabungan satgas Protokol Kesehatan Covid-19, dilanjutkan dengan peninjauan ke lapangan.

Adapun peserta Apel yang merupakan Tim Gabungan  antara lain perwakilan dari Satpol-PP Prov. Sumsel, Kodam II/ SWJ, Korem Gapo , Polda Sumsel, Kejati Sumsel, Pengadilan Tinggi Sumsel, POM AL, POM AU, Dinkes Prov. Sumsel, Diskominfo Prov. Sumsel, Dishub Prov. Sumsel, Disbupar Prov. Sumsel,  Biro Kesra dan  Biro Hukum Setda Prov Sumsel ,  Kesbangpol, BPBD Prov. Sumsel dan  Dinas Pendidikan Prov. Sumsel.

Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel.

Kirim Masukan Anda

Feedback & Penilaian Website

💬

Belum ada pertanyaan feedback yang aktif.

Beri Masukan Anda

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan website dengan mengisi survei kepuasan singkat.