Logo

PSDA Sumsel

Memuat...

Menu Navigasi
Beranda
Layanan FAQ
Berita / 22 Feb 2021

Resmikan SPBU Rawas Ulu Muratara, HD Segera Siapkan Regulasi Tertibkan Tambang Ilegal

Muratara, sumselprov.go.id - Hal tersebut Dikatakan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru saat meresmikan SPBU 2531608 yang terletak di  Desa Bingin Teluk  Kecamatan Rawas Ilir  Kab. Musi Rawas Utara yang ditandai dengan penanda tanganan prasasti, Minggu (21/02/2021)
.
Regulasi ini nantinya diharapkan dapat mengakomudir kepentingan rakyat sebagai upaya menekan terjadinya musibah yang dapat mencelakai penambang yang dikelola oleh rakyat sekaligus sebagai upaya penyelamatan ekosistem lingkungan.
.
"Masalah penambagan ilegal, sedang dalam proses untuk menjadi legal. Ada upaya dari kami dari Pemprov sebagai kontrol  jangan sampai terjadi hal yang merugikan, memakan korban jiwa dan merusak lingkungan," ujar  HD. 
.
Ditambahkannya, kehadiran SPBU 2531608 ini setidaknya akan dapat ikut berperan dalam menggerakan ekonomi masyarakat sekitar. 
.
Turut hadir Plh. Bupati Muratara Alwi Roham, Para Kepala OPD Prov Sumsel

Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel

Kirim Masukan Anda

Feedback & Penilaian Website

💬

Belum ada pertanyaan feedback yang aktif.

Beri Masukan Anda

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan website dengan mengisi survei kepuasan singkat.