Logo

PSDA Sumsel

Memuat...

Menu Navigasi
Beranda
Layanan FAQ
Berita / 27 Jan 2022

Sekda Pimpin Rapat Bahas Raperda Perubahan atas Perda Pendirian BUMD Perseroan Terbatas JSC

     

Palembang, sumselprov.go.id - Sekda Prov. Sumsel, Ir. S.A Supriyono menyampaikan hal yang berkaitan dengan rapat rancangan perubahan Perda tentang Pendirian BUMD PT. JSC, berdasarkan Keputusan Gubernur No. 67 pada tanggal 11 Januari 2022 kemarin, maka perlu dirancang terlebih dahulu semua yang berkaitan dengan krusialnya sehingga tidak memberatkan baik pengelola JSC maupun Pemda dalam menyusun kiprah untuk menghidupkan BUMD bertempat di Ruang Rapat Sekda, Rabu (26/01/2022)


“Silahkan nanti buat draf tiap pasal dengan pembahasan di sebelah kanannya lalu dibangun sedemikian rupa untuk menjadi masukan pada saat rapat. Setelah itu akan disepakati pada rapat finalisasi kemudian dikaji secara hukum dan kira-kira isi yg tersirat berakibat apa saja” ujar Supriyono

Supriyono juga mengajak agar kita dapat mengembangkan Perda dan memberi ruang untuk BUMD untuk berakselerasi sehingga usaha bisa hidup dan menjadi sarana untuk mendapatkan PAD. 

“Aset yang sudah ada harus dijaga, karena kebanyakan di seluruh daerah setelah kegiatannya selesai maka sarananya juga ikut selesai, sehingga uang banyak habis hanya untuk sesaat” pesan Supriyono

Kadispora Sumsel, H Akhmad Yusuf sebagai Ketua Pendirian BUMD PT. JSC meminta kerjasama dari keangggotaan yang terkait agar dapat melaksanakan rapat lanjutan. 

Turut hadir Kadis PU Perkim Sumsel Basyaruddin Akhmad dan Dirut JSC Meinah Paloh.

Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel

Kirim Masukan Anda

Feedback & Penilaian Website

💬

Belum ada pertanyaan feedback yang aktif.

Beri Masukan Anda

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan website dengan mengisi survei kepuasan singkat.